1.
Materialitas adalah Asesmen yang bersifat relatif, bukan bersifat absolut atau mutlak
dalam melakukan asesmen materialitas memerlukan angka pembanding.
2.
Penentuan Materialitas
Materialitas salah saji ditentukan pada dua tingkat, yaitu:
Materialitas salah saji ditentukan pada dua tingkat, yaitu:
1)
Tingkat laporan keuangan secara keseluruhan.
2)
Tingkat segmen audit (transaksi, saldo akun, dan pengungkapan),
dikenal dengan istilah performance materiality.
Materialitas
juga ditentukan pada tahap perencanaan audit dan pada tahap kesimpulan audit
(evaluasi hasil audit).
1)
Pada tahap perencanaan audit
a.
Menentukan materialitas pada tingkat laporan keuangan secara
keseluruhan (utamanya laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi
komprehensif).
b.
Menentukan materialitas pada tingkat saldo akun (performance materiality).
2)
Pada tahap kesimpulan audit
a.
Membuat estimasi total salah saji segmen atau elemen laporan
keuangan.
b.
Membandingkan estimasi kombinasi salah saji dengan estimasi awal
materialitas atau revisi asesmen materialitas (revised judgement about
materiality). Revisi asesmen materialitas adalah perubahan angka materialitas
dari yang telah ditetapkan pada saat perencanaan audit.
3.
Dasar
alokasi materialitas tingkat laporan keuangan ke materialitas saldo akun
1)
Potensi salah saji,
semakin kecil potensi salah salah, semakin besar alokasi materialitas, artinya
semakin besar toleransi terhadap temuan salah saji, begitu pula sebaliknya
2)
Potensi biaya audit,
semakin besar potensi biaya audit, semakin besar materialitas. Meskipun
demikian, efektifitas audit tetap tidak bisa dikorbankan dengan pertimbangan
biaya audit.
4.
Hubungan SPI, materialitas, dan bukti auditSPI kuat →
potensi salah saji kecil → materialitas besar (toleransi terhadap salah saji
besar) → bukti audit relatif sedikit.SPI
lemah → potensi salah saji besar → materialitas kecil
(toleransi terhadap salah saji kecil) → bukti audit relatif banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar